Mira Hayati Melahirkan, Sidang Kasus Skincare Bermerkuri Kembali Ditunda

1 month ago 30
Mira Hayati

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sidang kasus peredaran skincare bermerkuri di Pengadilan Negeri (PN) Makassar kembali mengalami penundaan pada Rabu (5/3/2025).

Salah satu terdakwa, Mira Hayati (29), belum bisa menghadiri persidangan karena alasan kesehatan, yang semakin diperkuat dengan kabar bahwa dirinya baru saja melahirkan.

Dalam kasus ini, tiga tersangka tengah menjalani proses hukum, yakni Agus Salim (40), Mustadir Dg Sila (42), dan Mira Hayati.

Namun, sidang pembacaan dakwaan terhadap Mira kembali harus ditunda karena kondisi kesehatannya yang belum stabil.

Kuasa hukum Mira, Ida Hamidah, mengungkapkan bahwa sidang kliennya sudah dua kali ditunda karena alasan medis.

"Sidang sebelumnya juga ditunda karena kondisi kesehatan klien kami. Bahkan, ia sempat meminta izin keluar dari rumah sakit untuk hadir, tetapi jaksa menolak karena tidak ada surat keterangan sehat dari rumah sakit," ujar Ida (5/3/2025).

Dalam perkembangan terbaru, Mira Hayati diketahui baru saja melahirkan seorang bayi laki-laki melalui operasi sesar pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WITA.

"Benar, klien kami tadi pagi melahirkan melalui operasi sesar. Dokter memutuskan tindakan ini karena kondisi kesehatannya yang kurang stabil akibat stres menghadapi proses hukum," terang Ida.

Ia menambahkan bahwa tensi Mira kerap naik karena tekanan psikologis yang dialaminya selama proses hukum berlangsung. Saat ini, Mira masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.

Meskipun Mira Hayati telah berupaya hadir dalam sidang sebelumnya, jaksa tetap menolak kehadirannya tanpa surat keterangan sehat dari rumah sakit.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |