Komisi IX DPR RI Soroti Kualitas MBG, BPOM Diminta Aktif Awasi SPPG

1 week ago 25
Ilustrasi siswa menyantap menu Makan Bergizi Gratis. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dihentikan Senin (17/2/2025). ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mendorong agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dilibatkan secara aktif dalam penentuan dan pengawasan standar kelayakan Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) yang bertugas menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/5). Rapat ini dihadiri oleh jajaran Komisi IX, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), serta Kepala BPOM.

“Saya setuju agar semua SPPG yang akan diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan makan bergizi gratis itu harus ada standar kelayakan dan saya setuju agar BPOM juga hadir,” tegas Neng Eem, dikutip Minggu (25/5/2025).

Menurut Neng Eem, BPOM seharusnya diberi peran strategis dalam memverifikasi kelayakan penyelenggara program, dengan pendekatan yang serupa seperti ketika lembaga tersebut menangani izin PIRT pada produk UMKM.

Ia menilai keterlibatan BPOM bisa memastikan mutu makanan serta mencegah risiko terjadinya pelanggaran maupun Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam pelaksanaan program MBG.

“Saya menyoroti mekanisme penindakan serta otoritas yang memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi,” katanya.

Meski mendukung penerapan sanksi terhadap penyelenggara yang melanggar, Neng Eem mengingatkan bahwa pemerintah tetap harus bijak dalam menerapkannya, khususnya bagi pihak-pihak yang belum mencapai titik impas (BEP). Menurutnya, perlu dipertimbangkan agar sanksi tidak mematikan usaha kecil yang sudah berinvestasi dalam program.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |