Koalisi Keadilan Yakin Hakim Sunoto Akan Beri Keadilan bagi Awwab–Marsel

3 hours ago 2
Ketua Majelis Hakim Sunoto (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Koalisi Keadilan Fuad Adnan menegaskan optimismenya atas kebebasan Awwab-Marsel dalam perkara pemasangan portal kayu atau patok yang melibatkan kedua pekerja PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) tersebut.

Fuad menyebut dua pekerja PT WKM yakni Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang secara terbukti dan meyakinkan memang tidak dapat dikenakan pasal pidana yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, jika mengikuti persidangan secara seksama, tidak ada fakta persidangan yang dapat membuktikan Awwab-Marsel melakukan perkara pidana yang dituduhkan.

“Kami optimis Awwab-Marsel dapat bebas. Apalagi setelah membaca tuntutan JPU sebanyak 104 halaman tersebut, tidak ada fakta yang dapat membuktikan kesalahan Awwab-Marsel. Tuntutan jaksa tidak masuk akal,” kata Fuad Adnan dalam keterangan kepada awak media, Senin (8/12) siang.

Apalagi, menurut Fuad, semasa persidangan berlangsung, barang bukti juga tidak kunjung mampu dihadirkan oleh Jaksa. Bukti berupa portal kayu atau patok yang menjadi bukti utama perkara Awwab-Marsel, ungkapnya, tidak pernah diperlihatkan di dalam persidangan.

“Jadi perkara apa yang sebenarnya sedang dipertontonkan dalam persidangan Awwab-Marsel ini. Tidak ada bukti, dakwaan dan tuntutan tidak jelas, sementara fakta-fakta di pengadilan justru membantah dakwaan yang dialamatkan kepada Awwab-Marsel,” ujarnya.

Mantan aktivis HMI ini pun menyebut figur Ketua Majelis Hakim Sunoto yang menangani kasus Awwab dan Marsel ini, sudah dikenal publik sebagai orang memiliki sikap dan integritas yang tinggi pada perkara hukum. Tak ayal baginya, publik dan segenap keluarga Awwab-Marsel percaya Ketua Hakim Sunoto akan mengambil keputusan hukum yang terbaik bagi kedua orang tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |