Putra mantan anggota DPRD Sulsel terekam CCTV menikam korban.
FAJAR.CO.ID, SOPPENG -- Penikaman brutal terjadi di SPBU Pertamina Sumberjati, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, pada Senin (9/3/2026) lalu. Kasus itu kini memasuki babak baru setelah pelaku berinisial AI (32) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Insiden yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial ini memicu perhatian luas, terutama karena pelaku adalah putra mantan anggota DPRD Sulsel, Andi Akbar Singke.
Penetapan Tersangka dan Motivasi Penikaman
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, mengonfirmasi penetapan status tersangka terhadap AI.
Dia menjelaskan kronologi peristiwa. Selain masalah ketersediaan solar yang menjadi pemicu awal, terdapat pula indikasi adanya persoalan pribadi antara pelaku dan korban, Nur Syam Said Alie, yang memperburuk situasi hingga berujung pada tindakan penganiayaan.
"Betul, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga benar merupakan anak dari mantan anggota DPRD Sulsel," kata AKP Dodie, pada Kamis (12/3/2026).
Detik-detik Penikaman Terekam CCTV
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat AI tiba-tiba bangkit dari kursinya dan menikam korban berulang kali. Korban yang juga merupakan manajer SPBU tersebut sempat melakukan perlawanan dengan melemparkan kursi sebelum akhirnya dilerai oleh rekan sesama pegawai SPBU.
Nur Syam Said Alie menegaskan sikapnya yang tidak akan menempuh jalur kekeluargaan dalam penyelesaian kasus ini. Ia telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Soppeng dan menuntut agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
"Saya sudah melapor dan tidak mau ada upaya damai. Saya minta polisi memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang bulu," tegas korban.














































