Ketua PN Jaksel Korupsi Uang Rakyat Rp60 Miliar, Ustaz Das’ad: Yang Mulia Ternyata Maling

1 day ago 7
Ustaz Dasad Latif (foto: Instagram)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka kasus korupsi langsung mengundang reaksi keras dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari penceramah kondang asal Sulawesi Selatan, Ustaz Das’ad Latif.

Melalui pernyataannya, ia menyindir tajam perilaku pejabat yang seharusnya menjadi simbol keadilan.

“Yang mulia ternyata maling,” sindir Ustaz Das’ad, menanggapi kasus yang tengah menghebohkan dunia peradilan tersebut.

Tak berhenti di situ, ia juga menyebut perilaku seperti itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan hukum.

“Tikus kantor sok berdasi,” lanjutnya, menekankan bahwa jabatan dan pakaian rapi tak menjamin integritas seseorang.

Sebagai tokoh agama yang dikenal lantang dalam menyuarakan kritik sosial, Ustaz Das’ad mengajak publik untuk tidak lagi menutup mata terhadap oknum yang mencederai kepercayaan rakyat.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, resmi ditahan bersama tiga orang lainnya terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan produk turunannya.

Penetapan keempat tersangka dilakukan usai penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian penggeledahan di lima titik berbeda di wilayah Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, di antaranya SGD 40.000, USD 5.700, 200 Yuan, serta lebih dari Rp150 juta dalam pecahan rupiah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |