
FAJAR.CO.ID, SERANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Provinsi Banten, masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelibatan TNI dalam penjagaan kantor kejaksaan tersebut.
"Kita masih menunggu petunjuk pimpinan terkait pelaksanaannya. Untuk Kejari Serang, sejauh ini belum melaksanakan," kata Kasi Intel Kejari Serang, M Ichsan, di Serang, Selasa.
Meskipun demikian, kata Ichsan, komunikasi dan koordinasi antara pihak-pihak terkait sudah sering dilakukan.
Akan tetapi, lanjut dia, koordinasi dengan Kodim 0602/Serang untuk penjagaan kantor Kejari belum dilakukan sehingga belum bisa memastikan kapan kantor Kejari Serang akan mulai dijaga prajurit TNI.
"Untuk pelaksanaan kegiatan lainnya kita sudah sering koordinasi dan komunikasi, hanya saja terkait penjagaan kantor Kejari belum ada komunikasi," katanya menambahkan.
Seperti diketahui, TNI dan Kejaksaan menjalin kerjasama pengamanan seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari yang ada di Indonesia. Tugas prajurit TNI untuk mengamankan kantor Kejaksaan tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Surat ditujukan kepada para Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam.
Dalam Surat Telegram tersebut, TNI mengerahkan 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel untuk melaksanakan pengamanan Kejati, dan 1 Regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari. Pelaksanaan penugasan dimulai awal Mei 2025 hingga selesai. (*/ant)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: