
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Indonesia (PBASI), Muhammad Firdaus Oiwobo, menyatakan sikap tegas untuk membela mantan Presiden Jokowi dari tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan sejumlah pihak.
Firdaus menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal isu tersebut demi tegaknya hukum dan keadilan.
Mantan kuasa hukum Razman Nasution menyebut tuduhan yang diarahkan kepada Jokowi sebagai bentuk serangan terhadap martabat bangsa.
"Saya bersama ratusan anggota kami menjaga Bapak Jokowi dari tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan saudara Rismon, Dokter Tifa, dkk," kata Firdaus dikutip dari unggahan akun X @KangManto123 (15/5/2025).
Ia menambahkan, PBASI merupakan organisasi advokat yang berdiri di bawah naungan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan merasa berkewajiban menjaga nama baik serta marwah bangsa.
"Menjaga martabat bangsa dari yang mengoyak-ngoyak mantan Presiden Bapak Ir. H. Jokowi," cetusnya.
Dalam sikapnya, Firdaus juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal proses hukum terhadap para pelontar tuduhan, termasuk tokoh-tokoh seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, dan Egi Sudjana.
"Maka saya dengan tegas akan mengawal dalil-dalil hukum dari saudara Roy Suryo, Rismon, Tifa, termasuk Prof Egi Sujana," tandas pria yang disebut bos Uranium ini.
Meski demikian, Firdaus menyebut bahwa organisasinya yang baru terbentuk ini menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dan berharap persoalan ini tidak terus berlarut-larut.
Ia juga menyinggung pentingnya penghormatan terhadap undang-undang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: