Guntur Romli: Soeharto Terbukti Korupsi Rp4,4 Triliun, Kok Malah Mau Dikasih Gelar Pahlawan?

5 hours ago 3
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, terus dibanjiri kritik.

Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, menilai usulan tersebut sangat tidak masuk akal mengingat rekam jejak Soeharto yang sarat pelanggaran hukum dan HAM.

“Aku kok ngelihat negara ini semakin aneh ya, semakin gak ngerti,” ujar Guntur di trheads (9/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa Mahkamah Agung telah memutuskan Soeharto dan ahli warisnya wajib mengganti kerugian negara sebesar Rp4,4 triliun akibat korupsi dana Yayasan Supersemar.

“Orang seperti Soeharto yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung harus membayar ganti rugi Rp4,4 triliun. Karena terbukti korupsi melalui yayasan Supersemar,” tegas Guntur.

Dikatakan Guntur, dari satu yayasan saja kerugian negara sudah triliunan rupiah, padahal Soeharto dan keluarganya diketahui memiliki banyak yayasan lain.

“Padahal Soeharto dan keluarganya punya ratusan yayasan. Dari satu yayasan saja harus mengganti rugi Rp4,4 triliun," Guntur menuturkan.

"Gimana dengan yayasan-yayasan yang lain? Lah, sudah terbukti nyuri duit negara, duit rakyat. Tapi kok malah mau dikasih gelar pahlawan?," tambahnya.

Guntur juga menyinggung catatan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa pemerintahan Soeharto.

Ia menyebut, pada era Presiden Joko Widodo tahun 2023, pemerintah telah menetapkan sedikitnya 12 pelanggaran HAM berat yang sebagian besar terjadi di masa Orde Baru.

“Sudah ditetapkan ada 12 pelanggaran HAM berat di zaman Soeharto. Dan Soeharto lah yang bertanggung jawab dari peristiwa pembantaian 65-66, Tanjung Priuk, Talang Sari, Petrus, hingga penghilangan paksa para aktivis,” terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |