Ferry Irwandi: Apa Urgensinya TNI Pegang Jabatan Sipil?

2 hours ago 3
Ferry Irwandi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- YouTuber dan pendiri Malaka Project, Irwandi Ferry, kembali memberikan kritiknya terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang memungkinkan prajurit aktif TNI menjabat posisi sipil.

Melalui akun Twitter-nya @irwndfrry, Ferry mempertanyakan urgensi dan alasan di balik kebijakan tersebut.

"Apa urgensinya militer aktif pegang jabatan sipil? Mau itu berkaitan atau gak sama tugas keamanan, jabatan sipil ya sipil, kalau ngebet ya lepas itu seragam," ujar Ferry (17/3/2025).

Ferry juga mempertanyakan mengapa prajurit TNI begitu bersikeras mempertahankan status aktifnya saat menjabat posisi sipil.

"Kenapa segitu getolnya mempertahankan status aktifnya? Kenapa segitu takut buat ngelepas beceng?" tambahnya.

Dijelaskan Ferry bahwa jika yang dibutuhkan adalah keterampilan (skillset) prajurit TNI, keterampilan tersebut tidak akan hilang meskipun status militernya dilepas.

"Kalau yang dibutuhkan skillsetnya, kan skillsetnya gak hilang ketika status tentaranya dibalikin. Kalau yang dibutuhkan bantuan militernya, kan instansi terkait tinggal kerjasama sama TNI," tukasnya.

Ferry juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap argumen balasan yang dinilainya kurang kuat.

"Jujur, kecewa counter narasinya culun banget, gak bisa jadi good fight," tandasnya.

Sebelumnya, RUU TNI mengusulkan pembukaan 16 jabatan strategis di berbagai institusi negara yang dapat dijabat oleh prajurit aktif TNI.

Daftar ini mencakup lembaga-lembaga kunci yang berkaitan dengan keamanan, pertahanan, dan penegakan hukum, serta beberapa bidang lain yang dinilai strategis.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |