DPR Ngebut Bahas RUU TNI, Benarkah Berdampak Bagi Masyarakat Sipil?

11 hours ago 7
Ilustrasi. (INT)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kini ngebut membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan menargetkan rampung sebelum libur lebaran.

Hal ini tentu menjadi perhatian dari berbagai lapisan masyarakat, salah satu koalisi masyarakat sipil.

Koalisi masyarakat sipil menilai sejumlah poin di dalam draf revisi UU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI ala Orde Baru.

Revisi tersebut antara lain akan memperluas keterlibatan militer aktif dalam jabatan-jabatan sipil.

Berikut 3 poin yang tengah menjadi sorotan masyarakat:

  1. Jumlah instansi yang bisa diisi prajurit TNI bertambah dari 10 menjadi 15
  2. Penambahan tugas TNI dalam operasi militer selain perang, seperti menangani masalah narkotika.
  3. Pelibatan militer dalam operasi militer selain perang menjadi kebijakan politik negara, tidak lagi memerlukan persetujuan DPR.

Selain itu, berdasarkan praktiknya dwifungsi militer dapat mengurangi jatah masyarakat sipil di pemerintahan.

Sementara, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak merespons para pengkritik revisi UU TNI dengan menyebut mereka sebagai otak-otak kampungan.

"Jadi tidak usah ramai ribut-ribut di media, ini itu lah, orde baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya," ujar Maruli lewat keterangan tertulisnya, dilansir YouTube, Senin (17/3/2025).

Dengan demikian muncul perbandingan berdasarkan era yang telah dilewati Indonesia.

Pada era Prabowo, peran TNI di ranah sipil dinilai sudah meluas, jumlahnya dapat bertambah jika revisi UU TNI disahkan.

Belakangan, pelibatan militer dalam pengamanan Proyek Strategis Nasional juga dituding telah melahirkan praktik kekerasan dan pelanggaran HAM.

Kemudian pada era 1990-an, ketika dwifungsi ABRI mencapai puncaknya, militer memegang peran kunci di pemerintahan, peradilan, hingga perusahaan milik negara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |