Desak Kejagung Ungkap Dalang Korupsi Impor Minyak Mentah Pertamina, IPW: Terlalu Cepat Sebut Erick Thohir Tidak Terlibat

4 days ago 11
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Foto: Fathan/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kejaksaan Agung tidak tebang pilih mengusut dugaan korupsi impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) harus membongkar dalang mega korupsi yang disebut merugikan negara hampir Rp1000 triliun selama 5 tahun itu.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Kejagung tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini. "Kejaksaan Agung harus menemukan dalang utama di balik mega korupsi ini, bukan justru menetapkan tersangka yang keliru," kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/3).

IPW menyoroti indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penyidikan kasus ini. Sugeng menilai ada upaya menciptakan impunitas terhadap pelaku utama korupsi, sementara pihak lain yang tidak bersalah justru dijadikan tersangka.

Sugeng juga mengkritik pernyataan Kejagung yang terlalu cepat menyatakan Menteri BUMN Erick Thohir dan Boy Thohir tidak terlibat.

"Ini terkesan seperti upaya pencucian nama. Padahal, penyidikan masih berjalan dan seharusnya semua pihak yang terkait bisa diperiksa," ujarnya.

Selain itu, Sugeng menyoroti pertemuan antara Erick Thohir dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat Kejagung sedang menyelidiki anak buah Erick di Kementerian BUMN.

"Secara etik hukum, ini tidak bisa dibenarkan. Jika Presiden Prabowo Subianto serius dalam memberantas korupsi sesuai Asta Cita, maka Jaksa Agung, Jampidsus, dan Erick Thohir harus dicopot," tegasnya.

Menurut Sugeng, dalam penyidikan ini, penyidik menilai kerugian negara dari ekspor dan impor minyak mencapai Rp46,7 triliun. Namun, anehnya, tidak ada satu pun pihak swasta dalam klaster impor-ekspor minyak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |