Demi Uang, Wahyu Rampok, Bagi ke Teman, dan Beli Sabu: Polisi Ungkap Semua Modusnya

5 hours ago 6
: Pelaku saat diinterogasi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Usai videonya viral melakukan perampokan, mantan karyawan swasta bernama Wahyu di kota Makassar tak berkutik saat diringkus Polisi.

Saat digiring di hadapan awak media, Wahyu terpaksa menggunakan kursi roda karena mendapatkan hadiah timah panas dari Kepolisian.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebut, pelaku diberikan tindakan tegas terukur tepat di bagian betisnya karena berupaya melarikan diri.

Diceritakan Arya, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, perampokan tersebut terjadi pada 21 April lalu.

"Ada korban masuk ke dalam rumah membawa sebungkus uang sudah diikat begitu, jumlahnya kurang lebih Rp400 juta," ujar Arya saat menggelar ekspose kasus di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/5/2025).

Lanjut Arya, korban diikuti pelaku sampai di halaman rumahnya. Kemudian diancam menggunakan senjata tajam (Sajam).

"Pelaku minta untuk menyerahkan uangnya dan ini kemarin sudah kita ungkap," sebutnya.

Dikatakan Arya, dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti sepeda motor, jaket, hingga uang senilai Rp83,7 juta yang merupakan sisa dari hasil rampokan terhadap korban.

"Motifnya eonomi, jadi dia mencuri karena kebutuhan ekonomi," ucap Arya diperkuat pengakuan pelaku yang menyebut bahwa uang hasil rampokannya digunakan untuk membayar cicilan rumah.

Selain itu, kata Arya pelaku juga membagikan uang hasil rampokan kepada temannya senilai Rp55 juta hingga Rp70 juta.

"Dua tersangka yang belum kita dapat inisial B dan L itu menerima uang juga dan dia yang dibonceng, itu menerima Rp55 juta dan Rp70 juta dan juga membeli sepeda motor. Dan menyimpan uang tunai sebesar Rp150 juta di rumah keluarganya," terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |