Cerita Ahmad Khozinudin yang Dilaporkan Eggi Sudjana, dari Tudingan Pencemaran Nama Baik hingga Polemik TPUA

3 hours ago 3
Ahmad Khozinudin

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin merespons pelaporan Eggi Sudjana atas dirinya kepada Polda Metro Jaya. Ahmad Khozinudin dilaporkan bersama Roy Suryo. 

Menurutnya, pelaporan Eggi merupakan salah satu strategi pecah bela dari pihak Mantan Presiden Joko Widodo.

“Saya melihat bahwa ini adalah follow up atau kelanjutan dari strategi pecah bela kubu Jokowi,” kata Ahmad Khozinudin dikutip kanal YouTube Keadilan TV, Rabu, (28/1/2026).

Seperti diketahui, Eggi dan Roy Suryo sebelumnya merupakan para tersangka dalam kasus ijazah Jokowi. Hanya saja Eggi telah mendapat SP3.

Apalagi kata dia, selama ini yang paling keras mengkritik ijazah Jokowi adalah Eggi Sudjana. 

Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Alasan Pencemaran Nama Baik

Dia menjelaskan bahwa Eggi melaporkan dirinya atas statemen bahwa siapapun yang ke Solo adalah penghianat.

“Saya klasifikasikan tindakan Damai Lubis dan EG sebagai penghianat. Dia tidak terima itu,“ tuturnya.

“Anda tinggal kembali saja apakah menu definisi atau tidak. Orang yang tidak setia, gampang apa sih definisi penghianat. Orang yang tidak setia meninggalkan kawan perjuangannya baik dalam konteks kesetiaan kepada Negara ataupun kawan perjuangan apalagi dia yang datang ke lawan. Apalagi kalau sampai mengambil manfaat dari penghianatan itu kan lebih lagi,” jelasnya.

Polemik Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)

Khozinudin menyebut Eggi melakukan pemecatan di dalam internal TPUA. Eggi memecat Rizal Fadilah dkk.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |