FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tingginya minat bekerja di luar negeri sering tak sebanding dengan pemahaman soal prosedur legal dan perlindungan diri.
Karena itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) / Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan pentingnya pendidikan dan literasi hukum bagi calon pekerja, terutama di tingkat sekolah dan kampus.
Bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulsel, BP2MI menggelar kegiatan Edukasi Informasi Kerja bagi Pengelola Bursa Kerja Khusus (BKK) di Four Points Hotel by Sheraton, Makassar, Kamis (30/10/2025)..
Direktur Penempatan Non Pemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, Nurhayati, hadir membuka kegiatan tersebut.
Selain Nurhayati, kegiatan ini juga dihadiri sejumlah narasumber berkompeten di bidang ketenagakerjaan.
Di antaranya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, Jayadi Nas, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Abdi Widodo Subagio, serta Kepala BP3MI Sulsel, Dharma Saputra.
Nurhayati mengatakan, peran lembaga pendidikan sangat penting dalam menyiapkan calon tenaga kerja yang kompeten dan memahami mekanisme penempatan kerja ke luar negeri secara legal.
"Para pendidik dan pengelola Bursa Kerja Khusus perlu memiliki pemahaman komprehensif tentang skema penempatan tenaga kerja ke luar negeri yang berbadan hukum," ujar Nurhayati kepada awak media.
"Dengan pemahaman ini, mereka bisa memberikan informasi yang benar kepada peserta didik tentang tata cara penempatan yang profesional dan sesuai peraturan,” tambahnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































