Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: dok Kemenkeu)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima surat resmi terkait rencana kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga 100 persen yang digagas Bahlil Lahadalia.
Purbaya menegaskan, jika kebijakan itu berasal dari instruksi Presiden Prabowo Subianto maka akan ia jalankan.
"Saya belum tahu. Kalau ada surat perintah dari Presiden ya kita ikut, cuma sekarang saya belum tahu,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (30/10).
Menurut Purbaya, sebenarnya anggaran pemerintah sudah tersedia namun untuk Kementerian ESDM, dirinya perlu mengecek terlebih dahulu.
"Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai ke sana, nanti kalau sampai ke sana saya akan jelaskan,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa setiap instruksi dari Presiden bersifat wajib untuk dijalankan. Hanya saja, jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi, ia akan kembali berdiskusi dengan Kementerian ESDM.
“Kalau perintah Presiden kan tidak bisa dilawan. Paling diskusi sedikit, ‘Pak jangan 100 persen, kurang sedikit’, misalnya kalau anggarannya tidak cukup,” kata Purbaya.
Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen bagi pegawai ESDM.
Pengumuman itu disampaikan langsung dalam Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (24/10).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































