Tidak Hanya Demo, 62 Ribu Orang Telah Tandatangani Petisi Menolak Penundaan Jadwal Pengangkatan CPNS

21 hours ago 6
Ilustrasi ujian CPNS (Foto: JawaPos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah memutuskan untuk menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024, yang kemudian memicu protes dari puluhan ribu warga.

Rini Widyantini, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi, menegaskan bahwa seluruh pelamar yang telah lolos seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK, tetap akan diangkat.

Pengangkatan CPNS yang awalnya dijadwalkan pad 22 Februari hingga 23 Maret 2025 ditunda hingga 1 Oktober 2025.

Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang seharusnya berlangsung pada Februari dan Juli 2025, diundur hingga 1 Maret 2026.

Sebagai bentuk penolakan kebijakan tersebut, puluhan ribu warga kemudian melakukan demo dengan turun ke jalan secara besar-besaran.

Hingga Selasa (11/3/2025) pukul 20.21 WIB, petisi yang ditandatangani sudah mencapai 62.771 dan terus bertambah.

Adapun Isi petisi yang diajukan sebagai berikut:
-Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian bagi peserta yang telah lulus seleksi.
-Mencegah kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi yang memerlukan percepatan layanan publik.
-Menjamin hak-hak peserta yang telah dinyatakan lulus agar segera menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas.
-Mendukung kelancaran pelayanan publik.
-Banyak peserta yang sudah diminta mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS atau PPPK, sehingga kini mengalami pengangguran dan kehilangan sumber pendapatan tetap. Sementara itu, proses pengangkatan masih tertunda, yang berdampak pada kondisi ekonomi dan psikologis mereka beserta keluarga.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |