Terungkap, Usai Bayar Muncikari Eks Kapolres Ngada Rekam dan Sebarkan Video Mesum ke Situs Porno Australia

1 day ago 5
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT),

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kasus hukum yang mengguncang publik kembali mencuat setelah seorang Kapolres diduga terlibat dalam pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap pada 20 Februari setelah penyelidikan mengungkap keterlibatannya dalam kasus ini. Korban diketahui berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah sebuah video pelecehan seksual ditemukan di situs dewasa yang berbasis di Australia pada pertengahan 2024. Otoritas setempat menelusuri asal video tersebut dan menemukan bahwa rekaman itu berasal dari Kota Kupang, NTT.

Mereka kemudian melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang di Indonesia, yang langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.

Bukti yang ditemukan semakin memperkuat dugaan bahwa AKBP Fajar terlibat dalam kasus ini. Hasil investigasi menunjukkan bahwa video tersebut direkam dan diunggah oleh dirinya sendiri.

Setelah menerima informasi dari otoritas Australia, kepolisian Indonesia segera bertindak dengan menangkap Fajar dan membawanya ke Markas Besar Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan ini langsung menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menegaskan bahwa kejahatan ini termasuk dalam kategori eksploitasi anak dan perdagangan manusia.

"Ini jelas perbuatan pidana yang sangat serius, apalagi eksploitasi dan membuat konten untuk menghasilkan uang. Ini salah satu bentuk lain dari tindakan pidana perdagangan orang," ujar Dian Sasmita, Kamis (13/3/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |