Wafat di Usia 88 Tahun, Pesan Perdamaian Paus Fransiskus Jadi Kesan Tersendiri

4 hours ago 4
Paus Fransiskus turun dari pesawat setibanya dari Vatikan di Bandara Internasional Soekarno Hatta. (POPES FRANCIS APOSTOLIC JOURNEY TO INDONESIA 2024)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Umat Katolik di seluruh dunia berduka atas wafatnya Paus Fransiskus pada hari ini, Senin (21/4). Duka tersebut juga dirasakan umat Katolik di Indonesia, bahkan masyarakat umum lainnya.

Betapa tidak, Paus Fransiskus banyak dikenang umat. Itu karena sikap pemimpin Vatikan tersebut yang selalu menyampaikan pesan perdamaian tanpa melihat latar belakang suku hingga agama.

Bahkan publik Indonesia memiliki kesan tersendiri terutama saat pemimpin tertinggi Gereja Katolik ini mengunjungi Indonesia pada 3–6 September 2024. Kunjungan tersebut menjadi peristiwa bersejarah sekaligus kunjungan pertama seorang Paus ke Indonesia setelah 35 tahun, sejak Paus Yohanes Paulus II pada 1989.

Selama empat hari di Indonesia, Paus Fransiskus mengedepankan pesan perdamaian, persaudaraan lintas iman, dan kepedulian terhadap kaum kecil. Dengan semangat kesederhanaannya, ia disambut secara kenegaraan di Bandara Soekarno-Hatta, lalu bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Istana Merdeka.

Puncak kunjungan terjadi ketika Paus Fransiskus memimpin Misa Akbar di Stadion Gelora Bung Karno pada 5 September 2024. Ribuan umat Katolik dari berbagai daerah datang memadati stadion, menyambut hangat sosok yang dikenal karena pesan inklusif dan empatinya.

Dalam khotbahnya saat itu, ia menyampaikan, “Tuhan memanggil kita bukan untuk memisahkan, melainkan mempersatukan; bukan untuk membenci, melainkan mencintai.”

Selama kunjungan, Paus Fransiskus juga mengangkat isu penting seputar dialog antaragama di Indonesia. Ia memuji semangat Bhinneka Tunggal Ika dan menilai Indonesia sebagai contoh harmoni dalam keberagaman. Kunjungan ini sekaligus memperkuat relasi diplomatik antara Indonesia dan Takhta Suci Vatikan yang telah terjalin sejak 1950.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |