Tersangka Korupsi Impor Minyak Pertamina Gabung Grup WhatsApp “‘Orang Orang Senang”, Apa Saja Detailnya, Ini Kata Kejagung

2 days ago 7
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka dugaan korupsi impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tergabung di satu grup WhatsApp bernama "Orang Orang Senang". Mereka adalah para petinggi atau pihak Sub Holding Pertamina.

Kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina ini disebut Kejaksaan Agung telah merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun pada 2023 saja. Sementara periode terjadi dugaan korupsi sejak 2018.

Para pejabat sub holding Pertamina yang telah menjadi tersangka dan tergabung dalam grup WhatsApp "Orang Orang Senang adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin.

Selain itu, juga bergabung dalam grup WhatsApp "Orang Orang Senang" itu adalah Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi. Kemudian Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya.

VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne dan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono juga ada di dalam grup WhatsApp itu.

Selain enam tersangka dari petinggi sub holding Pertamina, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina dari pihak swasta. Ketiga tersangka tersebut adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza. Kerry merupakan putra dari bos minyak Riza Chalid.

Tersangka lainnya adalah Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |