
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali melontarkan kritik tajam terhadap tata niaga di Indonesia, kali ini terkait polemik Minyakita.
Dikatakan Susi, kebijakan perdagangan yang berbasis kuota hanya merugikan industri dalam negeri dan petani.
"Dari dulu sampai sekarang pendapat saya sama, bubarkan Kementerian Perdagangan!," ujar Susi di X @susipudjiastuti, dikutip, Kamis, (13/3/2025).
Ia menilai, sistem kuota yang diterapkan dalam tata niaga berbagai komoditas justru menghancurkan sektor produksi dalam negeri, termasuk petani dan penambak garam.
"Tata niaga yang segala bisa diatur (quota) menghancurkan industri dalam negeri, merugikan petani, penambak garam, dll," lanjutnya.
Susi mengaku pernah menyampaikan gagasan ini kepada Presiden Jokowi dan kini kembali mengusulkannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya pernah usulkan hal ini kepada Pak Jokowi, sekarang saya usulkan kembali ke Pak Presiden Prabowo," Susi menuturkan.
Sebagai solusi, Susi mengusulkan pembentukan kementerian khusus ekspor yang bertugas membantu produk-produk Indonesia menembus pasar internasional.
"Buat kementerian khusus ekspor, membantu produk Indonesia jual ke luar negeri," usulnya.
Susi bilang, tugas terkait kuota perdagangan seharusnya cukup dikelola oleh Direktorat Jenderal di Kementerian Luar Negeri (Depdaglu), tanpa perlu menjadi beban Kementerian Perdagangan.
"Bikin kuota-kuota cukup kerjaan Dirjen di Depdaglu," kuncinya.
Pernyataan Susi ini kembali memicu perdebatan tentang efektivitas tata niaga di Indonesia, terutama dalam mendukung kesejahteraan pelaku usaha dalam negeri.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: