SPBU di Medan Disegel, Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan BBM

1 month ago 33
Ilustrasi SPBU.

FAJAR.CO.ID, MEDAN -- Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Flamboyan Raya, Medan, resmi disegel oleh Polrestabes Medan setelah terungkapnya dugaan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

SPBU Nagalan diduga telah mencampurkan BBM ilegal dengan Pertalite sebelum menjualnya kepada masyarakat.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas sebuah mobil tangki minyak yang masuk ke SPBU tersebut pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 22.20 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan pengintaian dan menemukan petugas SPBU tengah memindahkan BBM dari mobil tangki ke dalam tangki penyimpanan SPBU.

Saat diperiksa, petugas SPBU tidak dapat menjelaskan asal-usul BBM tersebut. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga Sumbagut untuk memastikan keabsahan bahan bakar yang ditemukan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Manajer Retail Sales PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Edith Indra Triyadi, mengungkapkan bahwa BBM yang dibawa oleh mobil tangki tersebut memiliki nilai oktan 87, yang tidak sesuai dengan standar pemerintah.

"Kualitasnya di bawah standar. Kurang lebih, (BBM yang dibawa) berada di angka Oktan 87. Jenis minyak yang ada di mobil ini gasoline (atau bensin)," ujar Edith Indra Triyadi dalam konferensi pers di SPBU Nagalan, dikutip Minggu (9/3/2025).

Edith menegaskan bahwa Pertamina tidak menyediakan bahan bakar dengan nilai oktan tersebut, sehingga dapat dipastikan bahwa BBM itu bukan berasal dari terminal resmi Pertamina.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |