Said Didu Dukung Pengambilalihan Aset Negara yang Dikuasai Secara Ilegal

1 month ago 35
Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyatakan dukungannya terhadap langkah negara dalam mengambil kembali aset yang dikuasai secara ilegal.

Komentar tersebut merespons unggahan mantan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.

Sjafrie sebelumnya menghadiri penandatanganan berita acara penyerahan barang bukti aset perkebunan kelapa sawit dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian BUMN.

"Langkah bagus. Negara harus mengambil kembali aset negara yang diambil oleh mereka dengan cara melanggar hukum," kata Said Didu di X @msaid_didu (10/3/2025).

Said Didu menegaskan bahwa tindakan serupa juga harus diterapkan terhadap sektor pertambangan.

"Hal yang sama harus dilakukan untuk tambang," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi menyerahkan aset perkebunan kelapa sawit sitaan seluas 221 ribu hektare kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Prosesi penandatanganan berita acara penyerahan barang bukti ini dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri BUMN Erick Thohir di Menara Danareksa, Jakarta, kemarin.

Mantan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya bersifat hukum semata.

Tetapi juga merupakan strategi menjaga keberlanjutan ekonomi dan ketahanan nasional.

"Penyerahan 221 ribu hektare lahan sawit sitaan kepada BUMN bukan sekadar langkah hukum, tetapi juga strategi menjaga keberlanjutan ekonomi dan ketahanan nasional," ujar Sjafrie di X.

Ia menambahkan bahwa aset ini harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar dapat memberikan manfaat nyata bagi rakyat serta memperkuat sektor perkebunan dalam mendukung kepentingan nasional.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |