Ridwan Kamil Angkat Suara soal Penggeledahan KPK di Rumahnya Terkait Kasus Bank BJB

1 month ago 23
calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (11/3/2025).

Ridwan Kamil menanggapi penggeledahan itu dengan sikap kooperatif. Ia mengonfirmasi bahwa tim KPK telah menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," katanya dalam pernyataan resminya.

Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang sedang diselidiki.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," tambahnya.

KPK sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini pada 27 Februari 2025.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto, pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitasnya belum diumumkan ke publik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut menjadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," jelas Setyo.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |