Puspom TNI Resmi Tahan 4 Oknum Prajurit Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Terancam Penjara 7 Tahun di Tahanan Super Maximum Security

4 hours ago 3

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengambil langkah tegas dengan menahan empat oknum anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Langkah ini menandai dimulainya proses hukum militer yang intensif terhadap tindakan penganiayaan berat yang menarik perhatian publik nasional.

Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (18/3/2026), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku dan melakukan serangkaian pemeriksaan awal. Keempat tersangka yang diketahui berinisial NDP, SL, BWH, dan ES tersebut kini berada di bawah pengawasan ketat penyidik militer.

"Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi," kata Yusri Nuryanto di hadapan awak media.

Penahanan di Sel Super Maximum Security

Sebagai bagian dari prosedur penyidikan, Puspom TNI memutuskan untuk menempatkan para tersangka di fasilitas penahanan dengan tingkat keamanan tertinggi. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan tanpa gangguan serta sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menangani kasus yang melibatkan kekerasan terhadap warga sipil.

"Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum," tegas Mayjen Yusri. Penempatan di sel dengan pengamanan maksimal ini mengindikasikan bahwa kasus ini dikategorikan sebagai pelanggaran serius yang memerlukan atensi khusus.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |