Lex Wu (tangkapan layar YouTube Forum Keadilan TV)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anak Sekolah Dasar di Kota Sorong diduga menjadi korban diskriminasi. Ia diduga dikeluarkan darri di SD Kalam Kudus Sorong lantaran ayah korban menanyakan transparansi pembangunan Gereja di sana.
Bagaimana kisah ini terjadi? Benarkah anak tersebut diskriminasi karena kritik ayahnya?
Paman Korban, Lex Wu, sangat menyayangkan persoalan orang dewasa merembes ke anak-anak.
“Miris sekali yah. Anak-anak di usia tumbuh kembang SE usia Karin itu malah menjadi konflik orang dewasa. Itu tidak patut sih,” kata Lex Wu melalui Kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu, (28/1/2026).
Apalagi kata dia sekolahnya merupakan sekolah Kristen yang menjual kasih.
Kronologi
Lex Wi bercerai bahwa kejadian berawal saat orang tau minta izin karena ada pekerjaan di Jakarta. Di tanggal 13 Mei kala itu tanggal merah alias hari libur.
Karin yang berusia 9 tahun dan adiknya Kennet 7 tahun diikutkan ke Jakarta. Mereka izin tiga hari.
Tanggal 15, orang tuanya mendapat pekerjaan di Bogor. Setelah itu berencana pulang. Namun tanggal 16 Mei, di Kennet sakit.
Kennet lalu dibawa ke rumahnya di Surabaya karena di Jakarta tak punya keluarga.
“Mulai dari situ sudah komunikasi ke sekolah bahwa bahwa si Kennet sakit. Tanggal 20 Karin juga sakit,” tuturnya.
Karin kena saluran pernafasan akut. Lalu tanggal 26 Mei, ibunya mulai sakit bahkan masuk ICU. Lucunya lanjut dia, di tanggal 30 Mei ada terror di WhatsApp.
“Terror WA ngancam keluarga jangan ke gereja lagi. Nggak boleh ibadah, pokoknya nggak boleh datang,” jelasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































