Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Proses pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu saat ini masih tengah berproses.
Di tengah proses yang masih berjalan itu, sejumlah pihak yang sudah dinyatakan lolos pada seleksi PPPK Paruh Waktu itu mulai menyuarakan agar segera dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu.
Merespons keinginan cepat PPPK Paruh Waktu yang masih menunggu pengangkatan resmi dari pemerintah itu, Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih angkat suara.
Dia menyarankan kepada seluruh honorer untuk tidak buru-buru minta naik status dari PPPK paruh waktu ke full time.
Dia menilai, alangkah bijaknya bila honorer menjalani dahulu bagaimana sistem paruh waktu.
"Saya tidak melarang kalau banyak yang ingin cepat-cepat jadi PPPK penuh waktu. Namun, jalani dahulu, rasakan bagaimana sistemnya," kata Nur Baitih dilansir JPNN, Rabu (5/11).
Dia menyarankan para honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu jangan bikin paradigma yang belum tentu terjadi. Sebab, dikhawatirkan bisa menimbulkan kesan tidak baik di pemerintah.
Memang kata Nur, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu masih banyak PR yang harus dievaluasi. Namun, bukan berarti PPPK paruh waktu itu status yang menyeramkan.
"Justru harus disyukuri karena banyak di antara teman-teman yang belum bisa jadi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu," terang Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih.
Seharusnya, lanjut Nur Baitih, PPPK paruh waktu tetap menjalankannya selama satu tahun ini sesuai dengan ketentuan. Ketika di tengah jalan menemukan kejanggalan, baru dievaluasi PPPK paruh waktu itu bagaimana.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































