Politisi Gerindra Tersangka dalam Korupsi Hibah Pemprov Jatim, Khofifah Kena Senggol

1 month ago 25
Ilustrasi-Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Peran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dipertanyakan dalam dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Hal tersebut diungkapkan Pegiat Media Sosial Tommy Shelby. Ia membandingkan dengan politisi Gerindra, Anwar Sadad yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK di kasus tersebut.

“Politisi @Gerindra diobok-obok tapi kok @KhofifahIP masih aman aja ya?” kata Tommy dikutip dari unggahannya di X, Selasa (4/3/2025).

Tommy lalu mengungkit pertemuan Khofifah dengan sosok yang disebutnya di Keraton Solo. Khofifah sendiri diketahui bertemu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/2).

“Oh iya kemaren udah sowan ke Keraton Solo,” ujarnya.

Adapun Anwar Sadad merupakan Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra. Sejumlah asetnya disita terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur. 

Dikutip JawaPos, Juru bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan penyitaan berbagai aset milik Anwar Sadad. Adapun, sejumlah aset yang telah disita di antaranya berupa sebidang lahan, dua rumah dan satu apartemen. 
 
"Benar penyidik KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait tersangka AS. Penyitaan terkait kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (9/1).
 
Penyidik KPK juga telah memeriksa Amwar Sadad, pada Rabu (8/1) kemarin. KPK menggali pengetahuan Anwar Sadad aliran uang dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur, serta kepemilikan aset politikus Partai Gerindra itu.
 
Anwar Sadad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah kelompok masyarakat ini. Sadat sebelumnya pernah dipanggil penyidik KPK pada 22 Oktober 2024. Namun, yang bersangkutan saat itu mangkir tanpa alasan yang jelas. 
 
Pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022 itu merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |