
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dicairkan tiga pekan sebelum lebaran Idulfirti. Itu diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Lalu, bagaimana kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjawab hal tersebut.
Ia mengatakan pihaknya masih akan mendiskusikan hal itu dengan bagian terkait. Yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Tadi pagi saya mau meeting dengan itu. Jadi mungkin setelah ini saya akan panggil BKAD bagaimana kesiapannya terkait itu,” kata Munafri saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin(10/3/2025).
Bagaimana pun, Munafri mengatakan pihaknya akan mengikuti instruksi pemerintah pusat. Apalagi, ia mengaku keuangan Pemkot Makassar memadai.
“Lagi-lagi saya bilang instruksi harus dijalankan. Menurut saya ini kuat. Pemerintah Kota kuat kok untuk itu,” imbuhnya.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar bisa dicairkan. “Lihat nanti pembicaraan dengan BPKAD,” terangnya.
Merujuk pada tahun sebelumnya, THR bagi PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri diberikan sebesar 100% dari gaji pokok. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan sinyal bahwa THR tahun ini kemungkinan akan dicairkan secara penuh.
"Insyaallah," ucap Sri Mulyani menjawab pertanyaan soal apakah THR PNS akan cair 100% saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat 7 Maret 2025.
Apabila tidak ada perubahan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperkirakan akan dicairkan sekitar tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. THR tersebut mencakup berbagai tunjangan, di antaranya:
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: