Penampakan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Ilustrasi Foto: IKN
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus berpacu dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Pulau Kalimantan. Pembangunan sarana dan prasarana perkantoran terus dipacu.
Salah satunya yang kini dipacu adalah pembangunan prasarana dan sarana perkantoran lembaga Legislatif dan Yudikatif.
Kontrak untuk pembangunan infrastruktut pendukung kawasan legislatif dan Yudikatif itu telah ditandatangani pihak-pihak terkait pada pada Jumat (31/10), lalu.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan pentingnya menjaga standar tinggi dalam pelaksanaan pembangunan.
Dia menegaskan proses pembangunan akan disupervisi secara ketat dan seluruh penyedia jasa harus memenuhi tiga standar yang ditetapkan.
"Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan," kata Basuki.
Dengan ditandatanganinya tiga paket ini, pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN resmi bergulir.
Adapun isi kontrak penandatanganan tersebut meliputi Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif dan Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A, serta satu paket Manajemen Konstruksi Induk.
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT), mekanikal elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.
Adapun untuk Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun.
Pembangunan jalan ini memiliki total panjang 6,418 kilometer dengan masa pelaksanaan mulai Oktober 2025 hingga Desember 2027.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































