Natalius Pigai Gedor Sistem Lama: Data HAM Kini Wajib Terintegrasi

2 hours ago 2
Menteri HAM, Natalius Pigai

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sejak diberi mandat oleh Presiden Prabowo Subianto, Menteri HAM, Natalius Pigai, terus berupaya membangun peradaban HAM di Indonesia.

Teranyar, Natalius meluncurkan inisiatif Satu Data HAM, sebuah langkah untuk mengatasi persoalan klasik berupa terpecah-pecahnya data HAM di berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Peluncuran itu ditandai dengan Kick Off Satu Data HAM di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Natalius menegaskan, data yang terintegrasi menjadi kunci dalam mendorong pembangunan yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

"Penguatan tata kelola data merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban HAM sebagaimana digagas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita," ujar Natalius.

Sejak berdirinya Kementerian HAM pada 21 Oktober 2024, Natalius menyebut pihaknya telah memetakan tantangan besar dalam penerapan HAM di Tanah Air.

Salah satu problem utama, kata Natalius, data HAM yang terpecah tidak saling terhubung dan tersimpan di berbagai instansi.

Kondisi ini, lanjut dia, telah lama menjadi hambatan dalam memperkuat penerapan nilai-nilai HAM pada kebijakan pembangunan nasional.

"Karena itulah kami menawarkan inisiatif konkret Satu Data HAM sebagai jawaban,” Natalius menuturkan.

Tidak berhenti di situ, Natalius juga mengungkap capaian awal Kementerian HAM dalam merancang ekosistem Satu Data HAM.

Sejumlah pondasi regulasi telah dirampungkan, mulai dari Permen HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Satu Data HAM, Keputusan Menteri HAM MHA-1.TI.06.03 Tahun 2025, hingga penyusunan Grand Design Satu Data HAM.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |