Menunggu Tenggat, Nasib Aset Mira Hayati di Ujung Sita

5 hours ago 11
Mira Hayati

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ancaman penyitaan aset membayangi pengusaha skincare asal Makassar, Mira Hayati.

Kejati Sulsel memberi sinyal tegas, denda Rp1 miliar yang dijatuhkan pengadilan harus segera dibayar, atau aset akan disita.

Minta Waktu untuk Diskusi Keluarga

Kepala Seksi Penegak Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan jaksa telah menyampaikan langsung kewajiban pembayaran denda tersebut kepada Mira Hayati.

Namun, respons yang diterima belum berupa pembayaran, melainkan permintaan waktu.

“Jaksa sudah menyampaikan langsung ke MH (Mira Hayati) perihal pembayaran denda tersebut dan MH meminta waktu untuk berunding dengan keluarganya,” ujar Soetarmi saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026).

Sementara itu, Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan tenggat waktu pembayaran hampir habis.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan belum ada pelunasan, langkah penyitaan akan ditempuh.

“Kita tunggu sampai sekarang belum bayar. Begitu tanggal 17 Maret belum bayar, kita akan sita asetnya,” kata Didik beberapa waktu lalu.

Aset Disiapkan untuk Dilelang

Kejati Sulsel disebut telah mengantongi daftar aset milik Mira Hayati yang berpotensi disita. Aset tersebut nantinya akan dilelang guna menutup kewajiban denda.

“Kita lelang untuk menutupi dendanya. Misalnya rumahnya dilelang dan laku Rp2 miliar, maka Rp1 miliar untuk denda, sisanya dikembalikan ke yang bersangkutan,” jelas Didik.

Vonis Sudah Inkracht

Diketahui, Mahkamah Agung telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Mira Hayati dalam kasus kosmetik berbahaya.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |