
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi Senior Malem Sambat Kaban atau MS Kaban mengkritik Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurutnya, setelah Jaksa Agung bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, langsung menjadi kontroversial. Keterangan soal oplosan sebelumnya banyak diklarifikasi.
“Jaksa Agung setelah bertemu Erick Thohir langsung kontroversial, heboh blending/oplos, tetiba sesuai standard,” kata MS Kaban dalam akun X pribadinya, dikutip Rabu, (12/3/2025).
Dia mempertanyakan, jika BBM yang dijual Pertamina sudah sesuai dengan standard, mengapa ada kerugian negara hingga Rp 968,5 Triliun.
“Jika sesuai standard kenapa ada kerugian negara,” ujar Mantan Menteri Kehutanan ini.
Apalagi sudah ada sembilan orang ditetapkan tersangka. Diantaranya Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi (YK), dan Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono (AP).
Lalu owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ).
Terakhir Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini mendesak agar Presiden dan Menteri BUMN Erick Thohir juga diperiksa.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: