MoU Menara Syariah PIK2 dan Lima Asosiasi Dorong Integrasi Teknologi Syariah di Indonesia

4 hours ago 2
Menara Syariah PIK2 menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan lima asosiasi syariah pada Senin, 10 November 2025.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Transformasi ekonomi syariah berbasis teknologi memasuki fase baru setelah Menara Syariah PIK2 menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan lima asosiasi syariah pada Senin, 10 November 2025.

Penandatanganan berlangsung di kawasan Islamic Financial Center, pusat ekonomi syariah terbesar di Asia Tenggara.

Kerja sama ini melibatkan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Blockchain Syariah Indonesia (ABSI), Asosiasi Aset Kripto Syariah Indonesia (AKSI), Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia (AKSYINDO), dan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI). Kolaborasi ini menandai upaya penyatuan standar, inovasi, dan arah pengembangan industri syariah yang memadukan regulasi dan teknologi.

Komisaris PT FIN Centerindo Satu (Menara Syariah), Harianto Solichin, menegaskan bahwa kekuatan Indonesia akan muncul ketika seluruh aktor industri melangkah bersama.
“Kita mampu menjadi nomor satu di dunia dalam ekonomi syariah, asalkan seluruh elemen bisa disatukan,” ujar dia.

Ketua Umum ABSI, Jodhi Adhikaprana Sardjono, menekankan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh berjalan terpisah dari prinsip syariah.
“Teknologi dan prinsip syariah harus berjalan seiring agar tetap relevan,” jelas dia.

Dari sisi layanan finansial berbasis digital, Ketua AFSI, Ronald Yusuf Wijaya, melihat Menara Syariah sebagai wadah penting bagi konsolidasi industri teknologi syariah.
“Tempat ini berpotensi menjadi center of collaboration bagi pengembangan ekonomi syariah,” kata Ronald.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |