Menteri Amran Ngamuk Isi Minyakita Disunat, MUI: Ya Allah Semua Lini Dikorupsi dan Ditipu

2 days ago 8
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat, menuai apresiasi dan dukungan dari berbagai kalangan.

Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merk Minyakita yang tidak sesuai takaran yang tertera pada label dan harganya pun di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mentan Amran menegaskan hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi HET yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.

Menanggapi temuan ini, Mentan Amran menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan. Salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |