
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk memundurkan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Pengunduran itu diputuskan untuk CPNS yang akan diangkat pada 1 Oktober 2025 mendatang sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026 mendatang.
Hal ini berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Sedangkan untuk PPPK seharusnya pada Februari 2025 dan Julian 2025.
Terkait hal ini, Kader PDIP, Guntur Romli kemudian memberikan sorotan tajam.
Melalui cuitan di akun X pribadinya, Guntur Romli menyebut Pemerintah tidak punya alasan masuk akal untuk melakukan penundaan.
Menurutnya pengangkatan CPNS dan PPPK disebutnya harus dilaksanakan secepatnya.
“Tidak ada alasan yang masuk akal terkait penundaan pengangkatan CPNS & PPPK hingga Oktober 2025 & Maret 2026, karena itu PDI Perjuangan meminta pemerintah tetap melaksanakan pengangkatan CPNS & PPPK secepatnya,” tulisnya dikutip Selasa (11/3/2025).
Lanjut, ia memaparkan beberapa poin yang bisa menjadi dampak besar jika penundaan ini dilakukan.
Menurutnya penundaan hanya menambah penderitaan rakyat dan menambang pengangguran.
“Mempermainkan rakyat karena bagi CPNS & PPPK yang sdah lolos, sdah mengundurkan dari pekerjaan sebelumnya,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: