KPUD Solo Musnahkan Arsip, Makin Menguatkan Pernyataan Beathor ‘Jokowi Tak Pernah Mengaku Alumni UGM Selama Jabat Wali Kota’

2 days ago 9
Suasana sidang Komisi Informasi.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Fakta persidangan Komisi Informasi terkait ijazah Jokowi mengungkap kabar terbaru yang semakin membuat publik curiga.

Pasalnya, dalam persidangan tersebut, KPUD Solo yang dicecar pertanyaan oleh Ketua Majelis Sidang Komisi Informasi, Rospita Vici Paulyn, justru semakin mengungkap kejanggalan.

Perwakilan KPUD Solo menyebut bahwa berkas dokumen Jokowi saat daftar wali kota telah dimusnahkan. Pernyataan itu membuat Ketua Sidang tampak emosi. Pasalnya, dokumen penting tersebut tak boleh dimusnahkan karena masih ada kemungkinan disengketakan.

Sejumlah pihak menilai, apa yang disampaikan KPUD Surakarta semakin menguatkan adanya konspirasi besar untuk menutupi kejanggalan ijazah mantan Presiden Jokowi.

Seperti yang disampaikan advokat Petrus Salestinus. Dia menilai ada upaya sistematis yang melibatkan pihak tertentu.

“Ada konspirasi besar, bahkan di dalam kaitannya dengan pemusnahan dokumen,” kata Petrus dikutip pada Selasa (18/11/2025).

Petrus bahkan menyebut ada kesengajaan membuat aturan baru yang berpotensi untuk mengakomodasi pemusnahan dokumen tertentu.

“Jangan-jangan peraturan KPU nomor 17 tahun 2023 ini dikeluarkan untuk pemusnahan dokumen itu demi melindungi Jokowi,” imbuhnya.

Pemusnahan arsip yang dilakukan KPUD Solo ini pun dinilai semakin menguatkan pernyataan aktivis dan politisi senior Beathor Suryadi beberapa waktu lalu.

Diketahui, pada pertengahan September 2025 lalu, Beathor blak-blakan mengungkap gelar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan Jokowi tak pernah mengaku sebagai alumni UGM selama menjabat wali kota Solo.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |