KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Amankan Bukti Dugaan Korupsi Iklan Bank Pemda Jabar

8 hours ago 2
Penampakan rumah mewah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Bandung, yang digeledah penyidik KPK. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan berbagai alat bukti, terkait dugaan korupsi dana iklan pada bank Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat (Jabar).

Barang bukti itu didapatkan setelah penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Bandung, pada Senin (10/3).

"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/3).

Nyeri dan wasir? Perawatan tanpa operasi, buatan sendiri!
Nyeri dan wasir? Perawatan tanpa operasi, buatan sendiri!
BUKA
Setyo mengungkapkan, penyidik akan menganalisa alat bukti yang diamankan dari kediaman Ridwan Kamil.

"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," ucap Setyo.

Baca Juga: KPK Pastikan Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi, Tak Termasuk 5 Orang yang Ditetapkan Tersangka

Setyo menyatakan, saat ini Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi. Namun, Setyo masih enggan mengungkap secara rinci lima pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan pada bank Pemda Jabar.

"Saksi. Segera kita sampaikan (identitas tersangka)," tegasnya.

Terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan pada bank salah satu bank BUMD. Mereka yang ditetapkan merupakan penyelenggara dan pihak swasta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |