Komdigi Ultimatum 25 Platform Asing, dari ChatGPT hingga Duolingo: Terancam Diblokir Jika Tak Daftar PSE

3 hours ago 4

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menegaskan aturan terkait PSE Lingkup Privat. Ada 25 platform asing yang resmi mendapat surat peringatan keras karena belum melakukan pendaftaran, termasuk ChatGPT milik OpenAI dan aplikasi belajar bahasa Duolingo.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menekankan bahwa aturan ini bukan sekadar persoalan administrasi semata.

“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia, serta melindungi masyarakat di dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” kata Alex, dikutip Rabu (19/11/2025).

Kewajiban pendaftaran PSE untuk platform lokal maupun asing diatur dalam PM Kominfo 5/2020. Dalam Pasal 2 dan 4 disebutkan bahwa setiap PSE Lingkup Privat harus terdaftar sebelum beroperasi di Indonesia.

Dikatakan Alex, pemerintah sebenarnya sudah lama melakukan sosialisasi. Namun karena sejumlah platform masih belum menunjukkan kepatuhan, kini proses penegakan hukum perlu dijalankan.

“Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Komdigi juga merilis daftar lengkap 25 PSE asing yang menerima notifikasi tersebut. Daftarnya beragam, tidak hanya menyentuh sektor AI atau edukasi.

AI & Edukasi
– OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com)
– Duolingo, Inc. (id.duolingo.com)
Infrastruktur & Cloud
– Cloudflare, Inc.
– Dropbox, Inc. (dropbox.com)
– Flextech, Inc. (terabox.com)
Media & Stock Photo
– Shutterstock, Inc.
– Getty Images, Inc. (gettyimages.com)
– Wikimedia Foundation (wikipedia.org)
Hospitality & Pariwisata
– Marriott International, Inc. (marriott.com)
– Accor S.A. (accor.com)
– InterContinental Hotels Group PLC (ihg.com)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |