Ketua DPP PSI Sigit Widodo Respons Pengkritik RUU TNI: Jangan Lebay

10 hours ago 3
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (Jubir PSI) Sigit Widodo.-Twitter/@sigitwid-

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan bahwa mengkritik itu penting tapi harus sesuai dengan data. Hal itu berkaitan dengan polemik revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dia menjelaskan, di Era Orde Baru tentara ditunjuk jadi gubernur, bupati, dan walikota tanpa Pilkada. Dikasih kursi 1/5 jumlah anggota DPR RI tanpa Pemilu. Di DPRD juga dapat jatah kursi gratis.

Aturan perundangan saat itu tidak bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk dibatalkan sekalipun melanggar konstitusi.

Tentara di Era orde baru bisa menangkap dan menahan rakyat sipil, kalau perlu menyiksa.

“Dibandingkan Indonesia hari ini yang demokratis ya beda banget,” kata Sigit Widodo dalam akun X pribadinya, Selasa, (18/3/2025).

Dia meminta para pengkritik tidak lebay dan harus sesuai fakta yang ada. “Mengkritisi itu penting, tapi jangan lebay dan harus tetap berlandaskan fakta dan data yang valid,” ujarnya.

Diketahui, pengesahan revisi UU TNI akan dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto. 

“Akan disahkan Kamis, naskah setelah paripurna,” tutur Bambang dikutip Tempo.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hanya membahas tiga pasal.

Di antaranya Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Ia menekankan bahwa pembahasan tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru.

"Revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal. Tidak ada pasal lain seperti yang beredar di media sosial. Jika ada yang sama, isinya sangat berbeda," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |