Kasus Kematian Dosen Dwinanda Linchia Levi Tanpa Busana, Polda Jateng Amankan Perwira Berpangkat AKBP

3 hours ago 2
Ilustrasi polisi. Foto : Ricardo/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, SEMARANG -- Kasus meninggalnya dosen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag), Dwinanda Linchia Levi menyita perhatian luas masyarakat. Terlebih, penanganan kasus ini terkesan lamban.

Bahkan, sejumlah mahasiswa Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang melakukan aksi dengan mendatangi Markas Polda Jawa Tengah untuk meminta kejelasan penanganan hukum kasus tersebut, pada Rabu (19/11) sore.

Para mahasiswa itu menilai, penanganan kasus kematian dosen itu dinilai masih buram.

Dalam perkara ini, saksi kunci merupakan AKBP Basuki, 56, perwira Polri yang berdinas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendali Massa (Dalmas).

Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana, tergeletak di lantai kamar sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya No. 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.30.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar menyebut sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan memastikan tidak ada anggota yang bermain-main dalam proses penyelidikan.

“(AKBP Basuki, red) masih diamankan. Pendalaman itu proses, butuh waktu. Yang bisa saya sampaikan adalah saya pastikan kasus ini berjalan sesuai aturan dan prosedur. Kami akan melakukan fungsi pengawasan,” kata Kombes Saiful seusai audiensi dengan mahasiswa Untag di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng.

Menurutnya, penyelidikan tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Kalau ada informasi penyidik main-main, dirinya meminta untuk melaporkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |