Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani saat ditemui di Mapolda Sulsel (Foto: Muhsin/fajar)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polda Sulsel membeberkan perkembangan terbaru kasus penculikan Bilqis, bocah empat tahun yang sempat diculik dan dijual ke Suku Anak Dalam Provinsi Jambi.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkap ada temuan mengejutkan dari hasil penyelidikan para tersangka yang terlibat.
Dikatakan Djuhandhani, tersangka SY (30) yang diamankan di Makassar, mengaku telah menyerahkan tiga anak kandungnya sendiri untuk diadopsi oleh orang tak dikenal sepanjang 2022-2023.
Yang lebih memilukan, proses itu dilakukan hanya dengan imbalan Rp300 ribu per anak.
“SY menyerahkan tiga anaknya untuk diadopsi oleh orang yang tidak dikenal di Makassar, hanya dengan menerima uang Rp300 ribu,” ujar Djuhandhani kepada awak media, Rabu (19/11/2025).
Dua anak SY lainnya kini sementara dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar.
Polisi masih mendalami siapa pihak yang pernah menerima tiga anak tersebut dan bagaimana proses adopsi dilakukan.
Selain SY, Polda juga mengembangkan keterlibatan tersangka lain berinisial NH, warga Sukoharjo.
Sejak Mei 2025, NH aktif menjadi perantara adopsi ilegal melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram.
“Pada bulan Agustus, tersangka NH sudah dua kali menjadi perantara adopsi bayi dari ibu kandung di Jakarta kepada MA dengan imbalan Rp1 juta dan Rp1,3 juta,” ucapnya.
Pengungkapan berlanjut pada tersangka MA, warga Jambi, yang berperan sebagai pembeli sekaligus penjual kembali bayi-bayi tersebut.
Menurut Kapolda, MA terlibat setidaknya tujuh transaksi jual beli anak sepanjang Agustus hingga September 2025.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































