
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR, - Para pelaku industri mineral dan batu bara (minerba) mengusulkan kepada pemerintah agar menunda pemberlakuan kenaikan tarif royalti.
Mereka khawatir kebijakan ini akan berdampak negatif pada iklim investasi, daya saing minerba, serta keberlanjutan program hilirisasi yang tengah berjalan.
Ketua Umum Indonesia Mining Association (IMA), Rachmat Makkasau, menegaskan bahwa kenaikan royalti akan membebani perusahaan tambang karena mereka sudah menghadapi berbagai kenaikan biaya, seperti:
- Biaya operasional yang meningkat, termasuk kenaikan harga biosolar
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12%
- Kewajiban retensi hasil ekspor 100% selama 12 bulan, yang berdampak pada meningkatnya utang dan bunga
"Saat ini industri minerba sedang berinvestasi besar dalam pembangunan smelter. Smelter baru akan mulai berproduksi dalam 2-3 tahun ke depan, jadi jangan dibebani kenaikan royalti yang memperberat arus kas," ujar Rachmat dalam keterangannya, Jumat 14 Maret 2025.
Harga Nikel Jatuh, FINI Juga Minta Kenaikan Royalti Ditunda
Sejalan dengan IMA, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) juga meminta pemerintah untuk menunda kenaikan royalti nikel.
Ketua Umum FINI, Alexander Barus, menyoroti anjloknya harga nikel di pasar internasional yang kini berada di titik terendah sejak 2020.
Selain itu, industri nikel juga menghadapi tekanan dari perang dagang China-AS yang semakin memperumit situasi.
"Penundaan kenaikan royalti akan menjadi insentif penting agar industri nikel tetap bertahan dan berdaya saing di tengah ketidakpastian global," kata Alexander.
Menurut FINI, jika industri nikel tetap sehat, maka akan ada multiplier effect yang menguntungkan, seperti:
- Menjaga daya saing produk hilirisasi nikel Indonesia
- Memastikan iklim investasi tetap kondusif
- Meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara maksimal
"Kami siap berdiskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar industri nikel tetap eksis dan mampu bersaing di pasar global," tambahnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: