
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Puasa dan salat adalah dua rukun Islam yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang berpuasa tetapi tidak melaksanakan salat? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan umat Islam, terutama mereka yang mungkin belum memahami hubungan antara kedua ibadah tersebut.
Menurut sejumlah ulama, puasa dan salat adalah kewajiban yang tidak dapat dipisahkan. Salat merupakan tiang agama (rukun Islam kedua), sementara puasa (rukun Islam keempat) adalah ibadah yang memiliki keutamaan tersendiri.
Meskipun keduanya memiliki pahala yang besar, meninggalkan salat dengan sengaja dianggap sebagai dosa besar, bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa orang yang meninggalkan salat bisa dianggap keluar dari Islam (murtad).
Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, seorang ulama terkemuka, menjelaskan bahwa orang yang berpuasa tetapi tidak melaksanakan salat, puasanya tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Hal ini karena salat adalah ibadah yang lebih utama dan menjadi pembeda antara Muslim dan non-Muslim. Jika seseorang mengabaikan salat, maka ibadah lainnya, termasuk puasa, bisa menjadi sia-sia.
Sementara itu, Imam Abu Hanifah dan sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa meskipun meninggalkan salat adalah dosa besar, puasa yang dilakukan tetap sah secara fikih.
Namun, mereka menekankan bahwa dosa meninggalkan salat jauh lebih besar daripada pahala puasa yang dilakukan. Oleh karena itu, seorang Muslim diharapkan untuk menyeimbangkan kedua ibadah tersebut dan tidak mengabaikan salah satunya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: