FKH Bakal Adukan TPS di KIMA ke Gakkum LHK, Minta Audit Lingkungan

4 hours ago 7

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Forum Komunitas Hijau (FKH) menyoroti dugaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Kawasan Industri Makassar (KIMA). Mereka bakal melaporkan hal itu ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Insya Allah dalam waktu dekat (melakukan aduan),” kata Ketua FKH Muhammad Yusran kepada fajar.co.id, Kamis (20/11/2025).

Dia mengatakan pihaknya sekarang sedang mengumpulkan data-data terkait persoalan itu. Lalu mendorong audit lingkungan kepada KIMA.

“Kami akan minta audit lingkungan hidup pihak terkait di KIMA,” terangnya.

Yusran mengaku sudah melihat langsung titik TPS tersebut yang berada di kawasan KIMA. Bahkan telah mengantongi kordinat lokasinya sehingga bisa terlihat melalui citra satelit.

“TPS ilegal itu membentang di perbatasan Kelurahan Daya dan Bira, Kecamatan Biringkanaya. Posisinya yang terselip di ujung jalan kecil dalam kompleks industri memperumit pengawasan,” bebernya.

Berdasarkan penelusurannya, dia mengatakan praktik TPS tersebut sudah berjalan lebih dari setahun.

“Campur (sampah) di sana. Bahkan ada limbah bahan berbahaya dan beracun (B3),” ucap Yusran.

Sementara itu, Prof Anwar Daud dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin membenarkan adanya selter alias TPS tersebut. Namun dia tak bisa memastikan apakah ilegal atau tidak.

“Betul ada selter di Kima cuma saya belum tau apa melanggar atau tidak,” terangnya.

Walau demikian, pakar kesehatan lingkungan itu menyebut ada bahaya yang mengintai dengan praktik tersebut. Terutama dalam aspek kesehatan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |