Eks Ketua BEM Unpad: Kita Tuh Sebenarnya Sudah Dapat Spoiler Jika Dwi Fungsi TNI Kembali Diaktifkan

14 hours ago 4
etua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran tahun 2022, Virdian Aurellio Hartono (foto: Instagram)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Virdian Aurellio, membuka suara terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan menyatakan bahwa susah ada spoiler sebelumnya, jika Dwifungsi kembali diaktifkan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran tahun 2022, Virdian Aurellio Hartono, merupakan sosok pemuda yang kini aktif menyurakan keresahan masyarakat dan berbagi sudut pandangnya melalui platform Tiktok dan akun X pribadinya.

Baru-baru ini ia kembali membuka suara dengan mengangkat topik RUU TNI, yang tengah menjadi polemik saat ini.

Menurut Virdian, kita sudah diberikan spoiler atau dampak dari RUU TNI jika berhasil disahkan.

"Kita tuh Sebenarnya udah dapat spoiler, apa jadinya kalau sampai Dwifungsi TNI itu kembali ke ranah sipil, mulai dari arogansi, intimidasi, sampai statement bodoh seperti yang dilakuin stafsus Kemenhan, Dedy Corbuzier," ujar Virdian, dilansir X Selasa, (18/3/2025).

Virdian kemudian membahas satu-satu topik yang diangkat.

  1. Tentang Deddy Corbuzier

Dengan bangga di videonya bilang adalah Stafsus Kemenhan walaupun publik protes begitu keras, dengan menyatakan bahwa protes warga sipil kemarin itu bentuk ilegal dan juga mengganggu Konstitusi.

Menurut Virdian, Justru kebebasan berekspresi itu adalah amanat dari konstitusi pasal 28, justru kita lagi memperjuangkan konstitusi bukan melanggar konstitusi.

Putusan MK juga sudah bilang kalau DPR itu tidak melibatkan masyarakat dalam pembentukan Undang-undang maka hasilnya tidak sah.

Berdasarkan UU no. 12 tahun 2011 tentang peraturan pembentukan Perundang-undangan, yang berisi bahwa masyarakat itu harus dilibatkan oleh DPR atau pemerintah untuk pembentukan Undang-undang, kata kuncinya ialah partisipasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |