Dr Leony Cs Temukan Kejanggalan di Dokumen Legalisir Ijazah Jokowi, Warna Berbeda hingga Tanggal Tidak Ada

8 hours ago 4
Foto kopi Ijazah Jokowi. (Foto: akun X @ilhampid)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Doktor Leony Lidya Cs menemukan kejanggalan di dokumen legalisir ijazah Presiden ke-7 Jokowi. Dokumen tersebut yang didapatkan saat Jokowi maju pemilihan umum.

Itu diungkapkan Leony bersama sejumlah pakai lainnya. Di antaranya , Hairul Anas Suaidi Sekjen IA ITB, Prof Dr Sugijanto dari Unair, dan Benhard dari ITB.

“Salinan fotokopi yang digunakan Jokowi mendaftar, yang sudah dilegalisir,” kata salah satu dari tim Leony, dikutip dari YouTube Langkah Update, Kamis (20/11/2025).

Ada tiga dokumen legalisir ijazah yang mereka kantongi. Pertama saat pemilihan gubernur, dan dua dari pemilihan presiden.

“Mendaftar saat maju sebagai calon gubernur di Jakarta 2012 lalu, kemudian yang satu adalah mendaftar calon presiden di tahun 2014 dan tahun 2019,” ujarnya.

Di antara tiga itu, disebutkan ada perbedaan warna.

“Jadi dari tiga ini, itu legalisirnya berbeda warna. 2012 dan 2014 warnanya sama-sama. Sama warna merah,” ucapnya.

Padahal, kata dia, warna merah tak boleh ada dalam dokumen resmi.

“Sesuatu yang dalam pemahaman kita semua, bahwa warna merah tidak boleh digunakan dalam dokumen persuratan formil resmi,” imbuhnya.

Sementara itu, warna dokumen lainnya berbeda.

“Nah, itu yang satunya adalah 2019, warna biru itu,” tambahnya.

Tidak hanya itu, tiga dokumen tersebut, kata mereka, tidak ada tanggal.

“Kesimpulannya, di dokumen legalisir itu, baik yang 2012, 2014, 2019, tidak ada waktu, tanggal, hari, dan tahun di sana,” pungkasnya. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |