Dituding Jadi Penyebab UMKM Bangkrut, Food Reviewer Tasyi Athasyia Laporkan Akun Tiktok Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

7 hours ago 3
Food Reviewer, Tasyi Athasyia

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Food Reviewer, Tasyi Athasyia melaporkan sejumlah akun Tiktok ke Polda Metro Jaya. Laporannya terkaits dugaan pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik atau ITE.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan Tasyi Athasyia tersebut.

"Kami Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, melalui media elektronik dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. yang dilaporkan oleh saudari LAT selaku pelapor dan juga sebagai korban," ujar Kombes Ade, di kutip Selasa, (11/3/2025).

Kombes Ade kemudian melampirkan inisial akun media sosial yang merupakan terlapor.

"Terlapor adalah akun tiktok dan akun media lainnya, dengan nama S dan B di akun media sosial lainnya," lanjutnya

Berdasarkan keterangan Kombes Ade, ia telah mengulas kronologi berdasarkan versi LAT, yakni pelapor juga selaku korban menerangkan bahwa tanggal 6 Maret 2025, ada akun Tiktok dan media sosial lainnya bernama S dan B.

Lebih lanjut, Dua akun tersebut telah mengunggah konten yang bertuliskan bahwa, korban melakukan black campaign terhadap UMKM, sehingga menyebabkan UMKM bangkrut.

Hal itu disebabkan karena korban telah menyebut, produk tersebut memiliki kekurangan tanpa ada faktor lain.

Dalam laporan tersebut, Tasyi menjelaskan bahwa sebagai korban, ia hanya membuat ulasan jujur dan tidak menerima bayaran dari pihak manapun untuk menjatuhkan bisnis tersebut, atas kejadian itulah sehingga Tasyi Athasyia atau Luly Athasyia merasa dirugikan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |