FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menanggapi santai polemik hilangnya arsip ijazah milik Presiden ke-7, Jokowi, di KPUD Solo.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan keputusan pemusnahan dokumen tersebut.
Mardiansyah mengatakan bahwa bagi pihaknya, tidak ada hal yang perlu dipersoalkan karena dokumen tersebut dapat dihadirkan kembali jika memang dibutuhkan.
"Dokumen Pak Jokowi sudah tidak ada dan mau diadakan lagi ya kita siapkan lagi,” ujar Mardiansyah dikutip pada Rabu (19/11/2025).
Ia juga menilai pemusnahan arsip itu sebagai prosedur biasa yang dilakukan banyak instansi.
“Jadi sangat simpel sekali dengan pemusnahan dokumen dan lain sebagainya,” katanya.
Menurutnya, dasar hukum yang digunakan KPUD Surakarta, termasuk acuan PKPU dan arahan KPU RI, merupakan kewenangan lembaga tersebut, bukan ranah pihaknya.
Mardiansyah menegaskan bahwa Rampai Nusantara, sebagai pihak yang dekat dengan Jokowi, tidak merasa keberatan sama sekali.
“Buat kita sendiri bagian dari Pak Jokowi, ngerasa itu biasa saja,” ucapnya.
Ia mempersilakan KPU Surakarta maupun pihak lain memperdebatkan aspek kearsipan atau regulasi bila memang dianggap perlu.
"Silakan saja itu diperdebatkan memang kalau dianggap bahwa banyak kurangnya, ada janggalnya,” Mardiansyah menuturkan.
Lebih jauh, Mardiansyah menilai bahwa bila masih ada dokumen pribadi Jokowi yang dibutuhkan sesuai aturan, maka pihaknya siap memenuhi.
"Kalau misalnya dokumen-dokumen pribadi beliau masih dibutuhkan, saya kira gak ada kendala atau keberatan untuk dihadirkan kembali,” tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































