Rekening Koran Nikita Mirzani Dibuka Tanpa Izin, BCA Buka Suara

4 hours ago 2
Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik usai meluapkan kekecewaannya terhadap PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Ia tidak terima karena rekening koran pribadinya bisa dibuka dan dibacakan di ruang sidang.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). Dalam perkara ini, Nikita berhadapan dengan dr. Reza Gladys sebagai pihak penggugat.

Dengan nada kesal, Nikita mempertanyakan bagaimana bisa miliknya bisa sampai ke di buka diruang persidangan padahal menurutnya, rekening koran adalah ranah pribadi yang seharusnya tidak bisa diakses tanpa persetujuan nasabah.

“Saya kecewa sekali sama BCA karena saya kebetulan juga adalah nasabah prioritas, boleh ditanya sendiri. Saya kecewa banget karena rekening koran saya diobrak-abrik padahal di situ jelas ada uang pembayaran dari Comic 8, endorse, dan saya juga off air nyanyi,” kata Nikita.

Menanggapi pernyataan Nikita yang viral dimedia sosial, pihak BCA akhirnya memberikan klarifikasi. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menegaskan bahwa kehadiran mereka di persidangan adalah sebagai saksi, dan seluruh proses terkait rekening Nikita dilakukan sesuai aturan hukum.

“Dapat kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia,” jelas Hera dalam keterangan tertulis, Senin (17/8/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |