
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diprediksi kembali menjadi salah satu formasi favorit dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025. Formasi ini selalu diminati karena menawarkan stabilitas karier sekaligus kebanggaan tersendiri sebagai aparat penegak peraturan daerah.
Satpol PP merupakan perangkat daerah yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, dan melindungi masyarakat. Dasar hukum keberadaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018.
“Kami ingin membuktikan bahwa semangat pemuda Sanrobone tidak bergantung pada materi, tapi pada tekad dan kemampuan yang kami miliki. Seperti para pejuang kemerdekaan dulu, kami berusaha mempertahankan dan merawat seni dan budaya sebagai identitas Bangsa Indonesia melalui bakat seni dan budaya yang kami punya,” ujar Anggun Perkasa Alam, salah satu inisiator acara.
Pada rekrutmen 2024, sejumlah pemerintah daerah membuka formasi Satpol PP, antara lain Pemkot Bandung sebanyak 30 formasi, Pemkab Sleman 15 formasi, dan Pemkot Surabaya 25 formasi. Untuk tahun 2025, formasi ini diprediksi tetap tersedia di berbagai kabupaten/kota dengan persaingan ketat, bahkan jumlah pelamar bisa mencapai 10 hingga 20 kali lipat dari kuota yang tersedia.
Persyaratan umum untuk menjadi Satpol PP CPNS antara lain berstatus WNI, berusia 18–35 tahun, sehat jasmani rohani, serta tidak pernah terlibat kasus hukum. Beberapa daerah juga menetapkan syarat khusus seperti tinggi badan minimal 165 cm bagi pria dan 160 cm bagi wanita, berat badan proporsional, serta kemampuan fisik yang dibuktikan melalui tes kesamaptaan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: